'Riau Terang 2019' Terganjal Pembebasan Lahan

Line Pekanbaru - Program Riau Terang 2019 yang dicanangkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih terganjal proses pembebasan lahan. Terutama untuk pembangunan gardu induk. PLN berharap semua pihak membantu menyelesaikan ganjalan ini.
Rachmat Basuki, Manajer PT PLN Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera II, menyebutkan ada 10 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) yang dibangun di 10 kabupaten/kota di Riau. "Kami masih mengalami kendala dalam penyediaan lahan," katanya di Pekanbaru, Kamis (20/4).
"Banyak masyarakat belum setuju lahannya dibebaskan. Ada yang mengatakan takut kena radiasi dan berkaitan dengan kesehatan," tambah Basuki.
Basuki menyebut pihaknya sudah melakukan sosialisasi di 10 kabupaten/kota tersebut. hingga ke kecamatan dan desa. "Tapi mungkin sosialisasi belum berbuah maksimal sehingga masih banyak masyarakat enggan membebaskan lahannya, tuturnya.
Dari 2.283 titik menara yang akan dibangun, 128 titik di antaranya belum bisa dibebaskan. Karena itu, Basuki minta seluruh pemangku kepentingan ikut membantu, terutama pemerintah daerah. "Kami sangat berharap dukungan pemerintah daerah," ungkapnya.
Kendala lainnya adalah Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang belum disahkan. Basuki menyebutkan izin penetapan lokasi dan pembebasan lahan serta Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) GITET di Perawang, Siak, belum bisa diproses karena ketiadaan RTRW Provinsi Riau.
Basuki menyebutkan sisa waktu mewujudkan Riau Terang 2019 tinggal dua tahun lagi. Menurutnya, sisa waktu itu tidak lama jika pemerintah daerah tidak ikut membantu PLN.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Rab Riau, Zainuddin, mendesak pemerintah daerah berperan aktif membantu PLN membebaskan lahan untuk program Riau Terang 2019.
Dia juga meminta Pemprov Riau dan DPRD Riau segera menyelesaikan Perda RTRW. "Pemerintah dan PLN harus saling mendukung karena proyek ini untuk kepentingan seluruh masyarakat Riau," kata Zainuddin di Pekanbaru, Kamis (20/4).
Manejer PT PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo, menegaskan Riau Terang 2019 sudah dipersiapkan cukup lama. Program ini dimulai PLN sejak tahun 2014 lalu.
"Tujuan program ini untuk menghadirkan listrik ke setiap desa di Riau," terang Dwi. "Program ini harus menyiapkan gardu induk di sepuluh kabupaten/kota dan jaringan trasmisinya," tambahnya.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau, Jerryanto Tulungalo, menegaskan PT PLN tetap akan membangun menara transmisi walau pemilik lahan menolak dibebaskan. "Uang ganti rugi dititipkan di pengadilan. Ini sesuai dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2012," katanya.**
Komentar Via Facebook :