Mahfud dan Nawawi Beda Pendapat Terkait Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor

Mahfud dan Nawawi Beda Pendapat Terkait Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor

Jakarta - Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, daripada pemerintah membentuk tim pemburu koruptor, sarannya lebih baik meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antara lembaga penegak hukum dan badan/lembaga lain.

Nawawi juga mengatakan kinerja tim pemburu koruptor yang dahulu tidak optimal, namun lanjutnya dengan memperkuat koordinasi dan supervisi, akan bisa terwujud integrated criminal justice system.
 
"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2012 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi pada media, Selasa (14/7/20) melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, dicetus Menko Polhukam Mahfud Md dalam proses pembentukan kembali tim pemburu koruptor yang terus berjalan.

Mahfud menyampaikan pihaknya sudah mengantongi instruksi presiden (inpres) untuk membentuk tim tersebut.

Dijelaskan Mahfud, nantinya tim pemburu koruptor akan melibatkan instansi penegak hukum dan beberapa kementerian.

Katanya, meski tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tim tersebut, Mahfud akan berkoordinasi dengan KPK.

 

Nawawi sebutkan saat ini KPK telah melakukan sejumlah upaya agar para tersangka korupsi tidak melarikan diri.

"Salah satunya KPK mulai menutup ruang-ruang potensi para tersangka korupsi kabur. Lewat koordinasi supervisi meneguhkan kembali integrated criminal justice system," sebutnya.

Ulas Nawawi, KPK kini telah memulai upaya-upaya untuk menutup ruang-ruang potensi para tersangka melarikan diri.

Dimana jelasnya, seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus di-monitoring sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan.**


Nelpa A.Md

Komentar Via Facebook :