Asik Main Diwanet, 2 Orang Pencuri Pompa Air Ditangkap Polsek Kota Kisaran

Asik Main Diwanet, 2 Orang Pencuri Pompa Air Ditangkap Polsek Kota Kisaran

2 pelaku saat menunjukan barang bukti dipolsek kota kisaran

Asahan - Pelaku pencurian pompa air merek SHIMIZU Zainal Arifin (32) warga Jalan Haji Misbah Gang Family Lingkungan 2 Kelurahan Kisaran Kota dan Iqbal Simatupang (24) warga Jalan Sei Asahan Lingkungan 2 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat kabupaten Asahan harus meringkuk disel Polsek kota kisaran Selasa (14/7/2020) sekira pukul 15.00 wib.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Irvan R Sitompul didampingi Kanit Reskrim Ipda Erwin Syahrizal menyebutkan kedua pelaku diringkus berkat adanya laporan dari korban Sanggup Syahputra Tarigan (31) warga Jalan Akasia Blok 16 Lingkungan V Kelurahan Mekar Baru Kisaran Barat dengan bukti laporan polisi dengan nomor : LP / 106 / VII /  2020 / Res Ash- Sek Kota, Tnggal 13 Juli 2020.

“Penangkapan kedua pelaku setelah kita mendapatkan laporan dari korban bahwa barang-barang di doorsmer miliknya kehilangan. Setelah melakukan pengecekan ternyata mesin genset, mesin dup (pompa air), tabung gas dan bola lampu di doorsmeer tersebut telah raib, saa dilakukan pemeriksaan CCTV kita melihat 2 orang pelaku yang sedang mengambil barang-barang di lokasi doorsmeer milik korban” ujar Sitompul.

Lanjut Sitompul lagi menyebutkan, setelah menerima laporan dari korban, petugas unit reskrim Polsek Kota yang langsung di pimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Senin sore, petugas mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di sebuah warnet di Jalan Masmansyur Kisaran, mendapatkan informasi tersebut, petugas unit reskrim Polsek Kota langsung meringkus kedua pelaku saat berada di bilik warnet tengah asyik bermain internet.

“Kedua pelaku kita ringkus di warnet Pandu di Jalan Masmansyur, Kecamatan Kisaran Barat tanpa ada perlawanan, dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti pompa air milik korban yang dicuri oleh kedua pelaku” kata Sitompul.(red)


Ahmat Satria

Komentar Via Facebook :