Diduga Bakar Lahan, Jikalahari Lapor PT AA ke Polda Riau

Pekanbaru - Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Jikalahari melaporkan PT Arara Abadi ke Polda Riau. laporan ini terkait dugaan pembakaran lahan seluas 83 hektar di daerah Sorek Pelalawan.
Menurut Jikalahari, anak perusahaan group Sinar Mas yang bertugas menyediakan bahan baku kayu untuk perusahan kertas PT indah Kiat ini membuka lahan secara membakar lahan. Padahal pemerintah sangat melarang pembukaan lahan dengan membakar.
"Berdasarkan investigasi kita PT AA diduga membakar lahan seluas 83 hektar lebih di distrik Sorek kabupaten Pelalawan. Hal ini merupakan perbuatan kriminal dan harus di tindak tegas," ujar Okto Yugo selaku wakil koordinator Jikalahari.
Menurut Okto, Pihak Polda Riau dapat bertindak profesional dan tegas. Masalah kebakaran lahan ini sudah mendapat attensi presiden Jokowi. "Kita harap Polda Riau menyegel lahan PT AA tersebut," tandas Okta.**
Komentar Via Facebook :