Kasus Joko Tjandra "Menebar Getah", Oknum Kajari Jaksel Diperiksa

Jakarta - Dugaan keterkaitan pihak lain terkait kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dikabarkan melibatkan oknum Kejaksaan.
Sebelumnya heboh dugaan keterlibatan oknum di Mabes Polri, Kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) juga memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan
dengan kasus terpidana pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa internal.
Baca Juga : TNI Gelar Komsos dengan Civitas Akademika IPB
Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna.
Burhanuddin memastikan Nanang diperiksa hari ini. Pemeriksaan dilakukan oleh jajaran dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
"Sekecil apa pun informasi yang diterima, saya akan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan apabila benar, akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada," ujar Burhanuddin, Kamis (16/7/20).
Sebelumnya, Djoko Tjandra juga dikabarkan sempat membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, sang lurahpun dperiksa bosnya.
Kemudian Djoko Tjandra diketahui juga sempat membuat paspor di kantor Imigrasi Jakarta Utara meski akhirnya telah ditarik.
Sebelumnya, juga Djoko Tjandra juga dibuatkan surat jalan oleh Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri.
Baca Juga : Lantik 750 Perwira TNI-Polri, Ini Pesan Jokowi
Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mencopotnya dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.**
Komentar Via Facebook :