Simpan Ganja 11 Kg, Asril Diciduk Polisi

Simpan Ganja 11 Kg, Asril Diciduk Polisi

Line Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap seorang bandar ganja, Asril (34). Dari kediamannya, petugas menemukan 11 Kg ganja kering.

Pria asal Desa Tanjung Belit, Kampar, ini mengatakan barang haram itu titipan Acie, temannya dari Aceh. "Saya cuma disuruh menyimpan. Kalau ada pesanan boleh dijual," ucap Asril yang baru sekali bertemua dengan Acie, di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Jumat (21/4).

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi, mengatakan Asril tertangkap berkat pengakuan sepasang mahasiswa, Abdurahman Al Hafiz (22) dan Maya (21), yang ditangkap Kamis (20/4) malam. Pasangan kekasih ini juga berprofesi sebagai pengedar ganja.

"Pengungkapan kedua mahasiawa itu kita kembangkan dan kita berhasil menangkap bandarnya (Asril)," kata Pribadi.

Kepada petugas Al Hafiz mengaku mendapatkan pasokan ganja dari Asril. Dari tangan mahasiswa Univeristas Islam Riau (UIR) ini ditemukan 11 paket ganja. "Jualnya di sekitar kampus UIR. Satu paket biasa saya jual Rp40 ribu sampai Rp50 ribu," katanya.

Lain lagi dengan Maya. Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim ini mengaku tidak pernah menjual ganja. "Saya cuma makai saja, nggak ikut jual. Pacar saya saja yang jual itu (ganja)," katanya. **


Komentar Via Facebook :