Pelaku Pencurian Terekam CCTV diair Joman Ditangkap Dipelabuhan Merak

Asahan - Kasus penculikkan anak dibawah umur yang sempat viral di medsos, dan terekam CCTV akhirnya berhasil ditangkap unit PPA Polres Asahan, Senin (27/7/2020) sekita pukul 11.00 wb. Kini pelaku dan anak gadis tersebut sudah dibawa ke Mapolres Asahan guna keperluan pemeriksaan.
Pelaku bernama Edi (43) warga Kampung Bojong RT 005/004 Desa Blukbuk Kronjo, Tangerang ini diamankan petugas di penyeberangan Merak saat istirahat minum kopi. Petugas berhasil menangkap pelaku dan YL (16) warga Airjoman anak dibawah umur yang dibawa pelaku.
Baca Juga : Selebriti Tanah Air Kembali Terjerat Narkoba
Menurut keterangan Edi saat dikonfirmasi mengaku kalau korban YL rencananya akan dipertemukan kepada adiknya Satir di Jawa. Ceritanya Satir ini sudah kenalan lama sama YL di medsos, karena tidak punya uang untuk bertemu dirumah korban, akhirnya Edi yang datang menemui YL. "Aku bawa YL ini mau menjumpakan sama adik ku Satir, karena Satir gak punya uang mau jumpa sama dia,"jelas Edi.
Ipda Rospita Nainggolan, membenarkan sudah mengamankan pelaku pembawa anak gadis 16 tahun, YL, warga Airjoman, pelaku ditangkap di merak usai menyebrang di bus ALS, bersama sang gadis, saat mengopi. "Kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait peristiwa ini,"ujarnya.
Taufik Hidayat orangtua kandung korban YL, mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus penculikkan anaknya tersebut. "Saya meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku sesuai perbuatannya. Alhamdullilah kondisi anak saya saat ini dalam keadaan sehat,"terang Taufik. (red)
Komentar Via Facebook :