Ada Kejati Riau di Plang Proyek Rp. 61 M Bengkalis

Ada Kejati Riau di Plang Proyek Rp. 61 M Bengkalis

Bengkalis - LSM Barisan Muda Indonesia (BASMI), Arianto, di lokasi Proyek berlogo "DIDAMPINGI OLEH KEJAKSAAN TINGGI RIAU" bernilai puluhan miliyar mengaku tidak dizinkan memantau kelokasi proyek.

"Kita sudah kelokasi ini pak, tapi tidak dibenarkan oleh scurity masuk kelokasi yang sedang di kerjakan," katanya.

"Perwakilan perusahaan, Mukhtar menjumpai kami dan menyarankan untuk ketemu besok, maksud nya hari kamis ini, namun setelah kita hubungi sampai jam 4 sore tadi via hp nya tidak aktip," terang Arianto.

Sementara Mukthar di konfirmasi via selulernya mengatakan, "Saya lagi di jalan pak menuju Bangkinang, terkait tidak dibenarkannya pihak media dan LSM masuk kedalam lokasi proyek yang sedang berjalan itu perintah direksi pak."

Sedikit info, Proyek yang di kerjakan oleh PT. Putra Sakti Sampurna dengan No. Kontrak 1281/PL31.23/LL/2020 Nilai Kontrak Rp. 61.559..100.000,00 milik Kementerian Pendidikan dikerjakan diduga belindung dibalik merek Jaksa. 

Masalah pengawasan proyek oleh Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di tingkat pusat dan daerah resmi telah dibubarkan Kejaksaan Agung pada awal Desember 2019. Kni terlihat di plang proyek "Kejati Riau nongol."

"Emang apa bedanya TP4 denga Jaksa Tinggi Riau, kita duga plang logo Jaksa sakti?," kata warga Bengkalis, Rabu (29/7/20).

Proyek bersumber Dana APBN berlokasi di jalan Bhatin Alam kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Kini menjadi perbincangan banyak kalangan.

"Kita paham kalau ada didampingi Jaksa proyek akan jalan sesuai kontrak, namun kita awasi kok tak boleh," katanya.**


Amri P.

Komentar Via Facebook :