Simpan Sabu 11 Paket Dalam Kotak Permen, Seorang Pengedar di Bekuk Polisi

Tersangka Andika Saputra dan Barang bukti sabu saat di amankan di Mapolres Rohil
Rokan Hilir ( Bagan Siapi-api ) - Sebanyak 11 paket kemasan plastik bening yang diduga berisi butiran Narkotika Jenis sabu sabu golongan I yang disimpan dalam kotak Permen Mentos berwarna biru ditemukan tim Sat Narkoba Polres Rohil saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Andika Pratama alias Andika seorang Nelayan warga Jalan Durian, Kelurahan Bagan Jawa Pesisir, Bagan Siapi-api Kecamatan Bangko, Kabupaten.Rokan Hilir, Riau.
" Pengungkapan kasus ini berhasil di lakukan pada Rabu (29/7/20) sekira pukul 11.00 Wib di saat tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan terhadap informasi dari warga sekitar bahwa disekitar lokasi sering terjadi transaksi narkotika , " Ujar Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbbag Humas AKP Juliandi SH , Kamis (30/7/2020).
" Barang Bukti dari jumlah 11 paket kemasan plastik bening sabu sabu itu diperkirakan sebanyak berat kotor 4,71 gram ," Kata AKP Juliandi SH.
" Barang haram tersebut di temukan tim Olsnal Satnarkoba Polres Rohil saat melakukan penggeledahan didalam kamar tersangka , barang itu di letakkan tepat bawah selimut, " saat ditanya terkait kepemilikan barang tersebut, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Selain itu tim sempat menanyakan kepada tersangka bahwa narkotika sabu sabu itu di dapat dari seseorang berinisial " ISUL " warga Bagan Jawa Bagan Siapi-api Ungkap AKP Juliandi .
Atas temuan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil selanjutnya membawa tersangka Andika Saputra dan barang bukti ke Polres Rokan Hilir untuk pengusutan perkara lebih lanjut, berdasarkan tes urine tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamin." Pungkasnya .
Komentar Via Facebook :