Diskes Temukan Klinik Bidan dan Apotik Ilegal

Line Pekanbaru - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menemukan satu apotik dan satu klinik bidan ilegal di Kota Pekanbaru.
"Ada indikasi penggunaan obat-obat berbahaya di klinik dan apotik itu," kata Kepala Dikses Pekanbaru, Helda S Munir, di Pekanbaru, Jumat (21/4).
Apotik tak berizin itu berada di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan. Sedangkan klinik bidan ilegal di Jalan Lobak, Kecamatan Tampan.
Apotik itu, kata Helda, tidak memiliki tenaga apoteker. Bahkan, apotik itu juga membuka klinik kecantikan yang dikelola seorang bidan. "Ini sangat berbahaya. Klinik kecantikan harus dikelola dokter spesialis kecantikan," tegasnya.
Lebih parah lagi, di apotik itu banyak terdapat obat berbahaya asal Malaysia yang tidak punya izin edar dari BBPOM dan Diskes. "Semua obat-obatan itu kita sita dan kini di bawah pengawasan BBPOM," terang Helda.
Helda akan membuat laporan resmi ke polisi. Menurutnya, temuan itu ada unsur pidana yang harus diungkap oleh polisi. "Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban," jelasnya. **
Komentar Via Facebook :