Gara-gara Rp200 Ribu, Beni Rampok dan Aniaya Cencen

Gara-gara Rp200 Ribu, Beni Rampok dan Aniaya Cencen

Line Pekanbaru - Beni Irawan akhirnya ditangkap polisi di Pasaman, Sumatera Barat, Kamis (20/4). Dia merampok dan menganiaya Cencen (42) gara-gara tidak mau bayar hutang Rp200 ribu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang pakai pelaku merampok rumah Cencen (43). Barang bukti itu berupa seutas tali tambang yang digunakan untuk mengikat korban, satu rol lakban, satu unit motor matic milik korban yang dilarikan tersangka dan sebatang balok kayu yang dipakai pelaku memukul korban.

"Sudah seminggu lebih kita memburu tersangka sejak kejadian (7 April 2017, red)," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, dalam jumpa pers di Polresta Pekanbaru, Jumat (21/4) siang.

Perampokan itu motinya sakit hati. Korban tidak mau melunasi hutangnya kepada pelaku yang tinggal Rp200 ribu. "Sebelumnya hutang korban ada Rp250 ribu, tapi korban hanya bayar Rp50 ribu," tukas Bimo.

Pada malam naas, tersangka mendatangi rumah korban di Perum Pesona Beringin Asri, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Dia kembali menagih hutang korban. Tapi, korban menolaknya.

Akibatnya, keduanya bertengkar dan saling pukul. Tersangka lalu mengambil sebuah balok kayu dan memukulkannya ke punggung dan kepala korban. Akibatnya, korban pun tumbang. "Korban lalu diikat dan disekap. Motor korban dilarikan tersangka," terang Bimo.

Sepeda motor matic korban digadaikan tersangka seharga Rp3,5 juta di Pasaman, Sumatera Barat. "Kita menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutup Bimo. **


Komentar Via Facebook :