Meski Kedua Tangannya Buntung, Pria Dibandar Pulau Ditangkap Edarkan Sabu

Asahan - Meski ada kekurangan pada fisiknya Rahmad Muhammad (31) warga Dusun IV desa Gaja Sakti Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan ini tetap menekuni sebagai pengedar dan pemakai narkotika jenis shabu-shabu sabtu (8/8/2020).
Walau pun kondisi fisik Rahmad yang diketahui buntung pada kedua tanganya, tak serta merta mendapat perlakuan khusus dari pihak Polsek Bandar Pulau Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kapolsek Bandar Pulau IPTU Ali Yunus Siregar mengatakan,pelaku ditangkap pada hari Jumat (7/8/2020) sekira pukul 21.00 wib,saat itu anggota Reskrim Polsek Bandar Pulau mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa pelaku Rahmad Muhammad sedang berada digudang pak Manik tepatnya di Dusun IV Desa Gaja Sakti Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan niatnya mau mengedarkan shabu.mendapat Informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Bandar Pulau langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan yang di informasi masyarakat tersebut,"ucap AY.Siregar.
Lanjut AY lagi Sesampainya di TKP anggota Reskrim Polsek Bandar Pulau yang menyamar sebagai pembeli menghubungi melalui telphone selurer milik pelaku Rahmad untuk memesan shabu-shabu tersebut ,kemudian pelaku dan petugas Reskrim Polsek Bandar Pulau menentukan tempat pertemuan yang direncankan didepan Gudang Pak Manik,ditempat itu petugas Reskrim Polsek Bandar Pulau langsung melakukan penangkapan dan mengledah pelaku dan ditemukan 2 klip plastik kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu yang berada di bawah telapak kaki pelaku,"terang AY.
Saat akan Dilakukan introgasi terhadap pelaku Rahmad,pelaku mengakui bahwa shabu tersebut didapat dari temannya bernama Heru yang berada di Aek kanopan, kemudian petugas Reskrim Polsek Bandar Pulau langsung mengamankan pelaku dan barang bukti Berupa 2 buah plastik klip kecil berisikan butiran Kristal diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu, 1 unit Handphone merek Nokia Warna Hitam dan 1 buah tas sandang warna Hitam ke Polsek Bandar Pulau guna proses hukum lebih lanjut,"kata AY Siregar.(red)
Komentar Via Facebook :