Diskes Buka Pengaduan Korban Klinik Ilegal

Diskes Buka Pengaduan Korban Klinik Ilegal

Line Pekanbaru - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru membuka layanan pengaduan masyarakat setelah ditemukan praktek klinik bidan tak berizin di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Kepala Diskes Pekanbaru, Helda S Munir, dalam sidak gabungan diskes dan BBPOM Pekanbaru, Jumat (21/4), ditemukan klinik kebidanan dan apotik ilegal di kawasan padat penduduk di Kecamatan Tampan.

Karena itu, Diskes Pekanbaru dan Yayasan Lembag Konsumen Indonesia (YLKI) membuka layanan pengadukan bagi masyarakat yang dirugikan oleh klinik dan apotik ilegal itu. "Sejauh ini belum ada yang melapor," katanya.

Dari pemeriksan sementara, tambah Helda, klinik dan apotik itu awalnya punya izin. Tapi sejak beberapa tahun terakhir izin itu mati dan tidak diperpanjang.

Helda berjanji menyeret pemilik apotik dan klinik itu ke jalur hukum. "Ini upaya kita melindungi warga Pekanbaru," ujarnya.

Dari inspeksi Jumat siang tadi, terang Helda, apotik ilegal di Jalan Garuda Sakti tidak memiliki tenaga apoteker. Bahkan, apotik itu membuka klinik kecantikan yang dikelola seorang bidan. "Ini sangat berbahaya. Klinik kecantikan harus dikelola dokter spesialis kecantikan," tegasnya.

Lebih parah lagi, di apotik itu banyak terdapat obat berbahaya asal Malaysia yang tidak punya izin edar dari BBPOM dan Diskes. "Semua obat-obatan itu kita sita dan kini di bawah pengawasan BBPOM," terang Helda. **


Komentar Via Facebook :