Merasa Terancam Nyawanya , Seorang Janda Laporkan Pria 70 Tahun ke Polres Rohil

Rianti Pusparia korban pengancaman saat memperlihatkan surat laporan polisi
Ujung Tanjung (Rohil) - Dengan wajah sedih karena merasa ketakutan dan terancam anak dan keluarganya, Seorang janda beranak dua Rianti Pusparia (27) warga Dusun Bangko Langkat Kepenghuluan Batang Ibul Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil terpaksa melaporkan tetangga sebelahnya K.Napitupulu (70) ke Polres Rokan Hilir pada hari Jumat Malam (23/7/20) .
" Kasus perkara dugaan pengancaman ini terjadi Jumat malam (23/7/2020) sekira pukul 21,42 Wib , " Ketika itu saya sedang duduk di teras rumah menunggu pembeli kosmitik yang mau datang mengambil barang kosmitiknya ke rumah saya , tiba tiba tersangka K.Napitupulu bersama istri dan anaknya datang kerumah saya membawa parang panjang dan memaki maki saya dan mengancam saya akan dibunuh. " Tidak sampai disitu tersangka juga sempat memecahkan Steling dan Kulkas milik saya , " Ujar Rianti Pusparia kepada awak media Rabu ,12/8/2020.
" Saat itu karena ketakutan, saya lari ke kamar sambil menjerit namun tersangka juga mengejar saya dengan membawa Parang panjang nya. Akhirnya ibu saya saat itu bangun dan menolong saya ." Jelas Rianti Pusparia menceritakan kejadian saat itu
Ibu janda beranak dua yang sehari harinya berjualan kosmetik melalui online ini menceritakan setelah kejadian itu sekira pukul 22.00 Wib saya langsung menuju Polres Rohil melaporkan hal kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Rohil dengan menerima Surat Laporan Polisi Nomor 147/VII/RiauRes Rohil SKPT Tanggal 24 Juli 2020 atas dugaan tindak pidana perbuatan pengancaman terhadap dirinya dengan sebilah Parang panjang ." Jelasnya.
Ditanya apa penyebab tersangka melakukan itu kepada dirinya , Rianti mengatakan bahwa tersangka keberatan ada mobil berhenti didepan rumah saya , dia menduga ada laki laki yang bertamu ke rumah saya , padahal mobil itu adalah mobil langganan pembeli saya yang datang mengambil barang kosmetiknya yang sudah dipesan " jelasnya .
" Setelah lebih kurang tiga minggu laporan saya ke Penyidik "Hari ini saya datang dan pelaku juga datang untuk di mediasi. Namun, karena hasil mediasi kekeluargaan tidak ketemu, maka saya berharap pihak kepolisian melanjutkan dan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku," terang Rianti.
Diceritakannya , " Bahwa perbuatan tersangka tidak pertama kali saja dilakukan. Sekira bulan Maret lalu juga pernah dilakukan tersangka "Karena sudah kesal sama pelaku makanya saya laporkan perkara ini ke kepolisian. Saya harap nanti bisa menjadi pelajaran berharga untuk pelaku, dan saya berharap pelaku bisa ditahan, karena saya khawatir pelaku berbuat hal yang sama lagi kepada saya dan keluarga," ungkap Rianti dengan cemas.
Terpisah, Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP. Farris Nur Sanjaya SH SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan itu. "Ya, pelaku sudah kita naikkan menjadi tersangka, namun tersangka belum kita tahan, dan hanya wajib lapor," kata Farris.
Dijelaskan, tersangka tidak di tahan, karena berbagai pertimbangan. Diantaranya faktor umur, keluhan sakit, tensinya tinggi dan sudah diperiksakan ke klinik. "Namun tetap kita wajibkan untuk wajib lapor," pungkas AKP. Farris. (Asng ).
Komentar Via Facebook :