Cabut Kuku Warga, Dewan Labuhanbatu Selatan Jadi DPO Polisi

Cabut Kuku Warga, Dewan Labuhanbatu Selatan Jadi DPO Polisi

Labuhanbatu Selatan - Oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) IF tersangka kasus dugaan penganiayaan warga ini telah sepekan lebih menjadi DPO

Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Murniati, membenarkan laporan penganiayaan itu, dia mengaku, Kamis (13/8/20) belum berhasil mengamankan tersangak.

Murniati menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap IF Namun, petugas dihalangi masyarakat saat hendak menangkap pelaku hingga yang bersangkutan lolos.

"Surat penangkapannya sudah keluar, tapi pas ditangkap kesitu dihalangi masyarakat, dia tidak ditemukan lagi di rumahnya," ujar Murniati.

Dia mengatakan Imam telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga berita ini dilansir dikabarkan Polisi terus melakukan pencarian, bahkan sebahagian Polisi melakukan monitor dimana keberadaan IF.

Sebelumnya, IF ditetapkan menjadi tersangka dugaan penganiayaan salah satu warga bernama Muhammad Jefry Yono. Polisi menduga Imam merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

Korban Jefry dalam penganiayaan yang melibatkan IF dan tiga rekannya diduga terjadi pada Minggu (28/6/20). Penganiayaan diduga terkait masalah peminjaman motor.

Jefry menyebut puncak penyiksaan yang dialaminya adalah saat terduga pelaku mencabut kuku jari kelingking kaki kirinya.

Jefry sempat dirawat di RS. Setelah membaik, Jefry melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi.

Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat mengatakan PDIP tak memberi bantuan hukum pada pelaku IF. Dia menegaskan Imam bakal mendapat sanksi organisasi jika terbukti bersalah.

Sementara, Pengacara IF, Prismadani, membantah kliennya melakukan dugaan penganiayaan. Dia mengatakan hal yang dilaporkan Jefry tidak benar.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :