Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban Diskusi Tertutup dengan Pimpinan DPR

Jakarta - Perwakilan massa demo Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) diterima Pimpinan DPR RI, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2020). Mereka melakukan diskusi tertutup membahas tuntutan demo mereka.
Dalam pertemuan itu yang hadir dari perwakilan massa adalah Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, serta lima orang massa. Mereka bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Ahmad Dasco.
"Jadi kami membawa draf yang sudah didiskusikan 9 hari di tim, dan menyerahkan ke beliau, dan beliau bersedia menerima kita. (Pasal yang diajukan keberatan) upah minimum yang mau dihapus, kontrak berkepanjangan, outsourcing diperluas, lalu ada pesangon, yang diperangi ada TKA, ada BPJS dan ada jam kerja dipaksakan," kata Elly.
Elly juga memastikan pihaknya tidak akan mengadakan aksi besok (14/8) saat sidang tahunan dan pidato kenegaraan Presiden Jokowi di DPR. Elly mengatakan pihaknya menghormati pemerintah.
"Bukan kita. Jadi serikat buruh banyak. Kami menghormati pemerintah kami menghormati penyambutan 17 Agustus, kami hormati juga pidato Presiden, karena beliau juga menerima kita hari ini. Kami memilih tanggal ini (demo) untuk tidak menggangu besok, karena kami hanya mau menyuarakan suara buruh aja. Dan kami tidak ingin ditunggangi siapapun, jadi kami tidak akan turun besok, bahkan mungkin dari konferensi besar saya lihat tak ada turun besok," kata Elly.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmu Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya akan membuat tim kerja bersama untuk mendiskusikan UU Ciptaker yang akan mulai aktif pada 18 Agustus mendatang. Massa buruh juga akan diajak bergabung bersama.
"Seperti yang sudah saya sampaikan, bahwa DPR terbuka menerima masukan kawan-kawan serikat pekerja. Dan kami juga akan sama-sama ajak bergabung dalam tim kerja bersama untuk membahas klaster ketenagakerjaan, sehingga terjadi titik temu. Dan ini UU Ciptaker akan menjadi UU kita semua, bukan cuma punya satu golongan," tutur Dasco.**
Komentar Via Facebook :