Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Kandungnya, Polisi: Kita Upayakan Mediasi

Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Kandungnya, Polisi: Kita Upayakan Mediasi

Bandung - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang, menyebut Polda Jawa Barat akan mengupayakan mediasi terkait perkara anggota DPRD Ciamis yang melaporkan anak kandungnya.

Sekadar diketahui,Anggota DPRD Ciamis, SYN, melaporkan putri kandungnya, GM (26), ke Polda Jawa Barat. GM dilaporkan ayahnya itu gegara status di media sosial (medsos).

SYN melaporkan putrinya pada 13 April 2020 lalu. GM dikabarkan telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (4/8/2020) lalu di Polda Jabar.

"Kita baru mau akomodir supaya untuk memediasi masing-masing," ucapnya, Kamis (20/8/20), Namun Polisi belum menjelaskan secara rinci terkait upaya mediasi ini.

"Kita menunggu jawaban dari kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Nanti kalau sudah ada keinginan dan sudah dilaksanakan mediasi ini, akan saya infokan," kata Yaved.

Sebelum SYN melaporkan putrinya, ternyata SYN dan mantan istrinya yaitu AS yang tak lain ibunya GM, saling lapor ke polisi kaitan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di akhir 2019 lalu.

Sampai saat ini persoalan itu terus berlanjut, bahkan upaya kekeluargaan pernah dilakukan namun tak berhasil.**


Andika. T

Komentar Via Facebook :