Wakil Ketua DPRD Kampar Sorot Galian C Ilegal

Wakil Ketua DPRD Kampar Sorot Galian C Ilegal

Kampar - Kepala Desa Sipungguk, Kampar, Riau, Abu Bakar, menyebut normalisasi pada waduk yang sudah lama dilakukan Pemkab kampar, kini membuat Empang Uwai semakin membuat daya tampung waduk semakin berkurang.

Pengerukan yang sudah dilakukan 12 tahun lampauitu, hingga kini waduk belum pernah mengalami normalisasi untuk mengangkat sedimentasi dasar waduk sekaligus membersihkan lumut, gulma dan rumput liar di areal waduk.

Hal itu menyebabkan jika hujan terjadi, akan memicu air meluap hingga merendam areal perkebunan, usaha perikanan warga sampai pula merendam pemukiman warga setempat.

"Sejak kurun waktu 5 tahun ke belakang warga sering mengeluh luapan air waduk merendam kebun, kolam dan rumah-rumah warga," kata Kades.

Pantauan yang kami lakukan ketika kunjungan Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol pada Rabu 19 Agustus 2020 lalu, terlihat kondisinya persis seperti yang diceritakan warga.

"Waduk ini dipenuhi oleh lumut, gulma dan rumput liar sehingga ini memicu daya tampung waduk menjadi semakin berkurang," kata Repol.

Repol berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini kepada pihak-pihak terkait agar masyarakat mendapat solusi.

Kepada dewan ini warga juga menyampaikan persoalan lain yang juga disinyalir menjadi salah satu yang berkontribusi pada percepatan sedimentasi dasar waduk ini ialah keberadaan Galian C ilegal di sektor hulu waduk.

"Sejak adanya Galian C di bagian atas waduk, proses sedimentasi waduk semakin parah. Hal ini ditandai dengan semakin seringnya air waduk meluap lebih-lebih sejak beroperasinya Galian C tersebut," keluh warga kepada Repol.

Untuk itu, Repol meminta pihak terkait mengecek keberadaan Galian C ini. Jika Galian C ini ilegal ia minta untuk segera ditertibkan

Repol menjelaskan, dari operasional Galian C ini akan mengalirkan butiran-butiran pasir, tanah hingga lumpur yang dihanyutkan air hingga ke areal dalam waduk, kondisi ini juga disinyalir mempercepat terjadi sedimentasi.

"Nanti kita akan sampaikan ke pihak terkait agar ditertibkan. Itu kan tidak punya izin itu," ucap Repol.*Dani


Redaksi

Komentar Via Facebook :