Polisi Tangkap Komplotan Siswa Pencuri HP

Line Pekanbaru - AF (17) terancam tidak bisa lagi melanjutkan pendidikannya di SMKN 01 Kelayang, Indragiri Hulu. Siswa kelas XI ini ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) telepon selular siswa di SMKN 01 Kelayang.
Selain AF, polisi juga memburu EK dan WY yang juga pelajar. Mereka bertiga adalah komplotan yang kerap merampas barang berharga milik pelajar SMKN 01 Kelayang.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, menceritakan AF dan komplotannya dilaporkan DD (17) yang juga siswa SMKN 01 Kelayang pada 5 April lalu.
"AF ditangkap Jumat (21/4) malam oleh tim Reskrim Polsek Kelayang dan Polres Inhu di rumahnya di Desa Kelayang," kata Guntur.
Dari rumah AF ditemukan satu unit ponsel pintas milik DD. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelayang guna penyidikan lebih lanjut," ujar Guntur.
Mengingat kasus ini melibatkan pelajar, tambah Guntur, penanganannya juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Inhu. **
Komentar Via Facebook :