Arif Dapat Sabu Melalui Paket Travel

Line Pasirpangaraian - Har alias Arif (30) ditangkap polisi di depan kafe milik Leman di KM 4 Pasirpangaraian, Rokan Hulu, Jumat (21/4) dini hari. Petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,6 gram dari sakunya. Sabu itu dikirim dari Pekanbaru melalui paket travel.
Warga Dusun Lubah Hilir, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, itu langsung digelandang di penjara di Polres Rohul. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Rohul," kata Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus, di Pasirpangaraian, Sabtu (22/4).
Sitorus menyebutkan Arif ditangkap berdasarkan laporan warga yang menyebutkan ada pria yang membawa sabu di depan kafe milik Leman. "Petugas langsung diterjukan ke lokasi," terangnya.
Begitu di lokasi, petugas curiga melihat pria yang modar-mandir. "Pria itu langsung digeledah, dan ditemukanlah sabu 1 paket dan alat bukti lainnya, seperti kaca piret alat hisap pakai sabu," katanya.
Arif mengakui sabu itu dibelinya dari Ag, rekannya di Pekanbaru. Barang haram itu diterimanya melalui jasa angkutan travel. **
Komentar Via Facebook :