Pemungut Pajak Ilegal Gentayangan di Tembilahan

Pemungut Pajak Ilegal Gentayangan di Tembilahan

Line Tembilahan - Polisi menangkap Hen (35) di Kantor Pegadaian Cabang Tembilahan, Indragiri Hilir, Jumat (21/4). Hen mengaku sebagai petugas pemungut pajak dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Inhil.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, mengatakan Hen awalnya mendatangi ke kantor Pegadaian itu pada Selasa (18/4) lalu. Kepada petugas di sana dia menyebut hendak memungut pajak di kantor itu. "Hari itu, Hen dijanjikan pajak dibayar beberapa hari ke depan," terang Dolifar. 

Merasa curiga, seorang pegawai Pegadaian menghubungi Azri, pegawai Dispenda Inhil. Azri minta agar dirinya dihubungi jika Hen kembali datang ke kantor Pegadian itu.

Jumat (21/4), Azri mendapat telepon jika Hen sedang di Kantor Pegadaian. Azri lalu mengajak Burhan, Kabid Pengembang Evaluasi Pendapatan Daerah Dispenda Inhil, ke kantor Pegadaian.

Mereka menemukan Hen berada di ruang kepala Pegadaian Cabang Tembilahan. Setelah diteliti dan diperiksa ternyata Hen bukanlah pemungut pajak. Lantas, Hen pun dilaporkan ke polisi.

''Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tembilahan. Dengan barang bukti Surat Setoran Retribusi Daerah asli,'' ujar Dolifar. **


Komentar Via Facebook :