Diduga Sunat Dana Cabor, Dua Pengurus KONI Bandung Barat Diperiksa

Diduga Sunat Dana Cabor, Dua Pengurus KONI Bandung Barat Diperiksa

Bandung - Terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah cabang olahraga (cabor) 2020 sebesar Rp 10 miliar, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cimahi, Jabar, periksa dua pengurus KONI Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Infonya kasus tersebut sudah diterima tim Tipikor sejak bulan Agustus, itu berdasarkan laporan dari pihak cabor yang merasa dirugikan.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengaku dana tersebut dipermasalahkan sejumlah cabor lantaran nominal yang diterima cabor tak sesuai dengan jumlah semestinya.

"Dua orang pengurus sudah diperiksa, tapi belum bisa kami sebutkan siapa," ungkapnya, Sabtu (5/9/20).

Yohannes mengatakan Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya belum bisa menyimpulkan dugaan kasus penyelewengan dana hibah tersebut sebab pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) maupun pemeriksaan saksi masih dalam penyelidikan.

Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya di internal kepengurusan KONI KBB sebab dari dua saksi yang dipanggil sebelumnya, satu saksi belum memenuhi pemanggilan.**


Komentar Via Facebook :