Kapok, Tertangkap Tak Pakai Masker 54 Orang di Siduarjo Dihukum Ngaji Dikuburan Korban Vovid-19

Kapok, Tertangkap Tak Pakai Masker 54 Orang di Siduarjo Dihukum Ngaji Dikuburan Korban Vovid-19

Sidoarjo - Ditindak karena mengabaikan protokol kesehatan 54 orang warga Sidoarjo diberikan sangsi hukuman ngaji bareng di pemakaman pasien korban COVID-19.

Mereka diajak ngaji bareng di pemakaman pasien COVID-19 di Delta Praloyo di Jalan Lingkar Timur, Sidoarjo.

Mereka yang kena hukum adalah yang terjaring razia jam malam karena tidak memakai masker.

Mereka ditindak setelah dilakukan razia yang digelar petugas gabungan yang terdiri atas polisi, TNI, dan Satpol PP.

Umumnya mereka diamankan disejumlah warkop dan kafe dan warung-warung yang mengabaikan protokol kesehatan

Sekitar pukul 23.20 WIB, mereka mulai ngaji bareng yang dipimpin salah satu warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut.**


Komentar Via Facebook :