KPK Dinilai Gamang Tersangkakan Balon Bupati Kasmarni

Pekanbaru - Ada yang menyayangkan sikap KPK yang terkesan menunda-nunda penetapan tersangka baru dalam mengusut aliran dana korupsi terdakwa kasus korupsi Amril Mukminin di Bengkalis, Riau.
"Yang menjadi soal, ada pengkuan dua pengusaha Jonny Tjoa dan Adyanto aliran dana kerekening Kasmarni, namun kok lambat KPK mengejarnya ya?" kata Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Jumat (4/9/20).
Baca Juga : Pilih Mobil di Auto2000 Semudah Mencicilnya
Dalam pengungkapan Korupsi oleh penegak hukum, dia mengaku hormati asas praduga tak bersalah, termasuk soal keinginan Kasmarni bertarung di pilkada Bengkalis.
Kasmarni diketahui menjabat sebagai staf ahli bidang SDM pemerintah kabupaten Bengkalis. "Seharusnya dia tahu, menerima pemberian uang dari pengusaha adalah perbuatan melanggar hukum," katanya.
Mattheus juga menyebut, faktanya Kasmarni menjadi calon bupati Bengkalis yang saat ini dijagogan sejumlah pendukungnya tidaklah salah.
"Namun kasihan warga, berjuang memenagkan pasangan calonnya ujung-ujungnya jadi pasakitan di korsi KPK," ujarnya.
Seperti dalam sidang sebelumnya diketahui Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas beberkan akan mengusut aliran dana korupsi terdakwa kasus korupsi Amril Mukminin.
Hal itu disampaikannya usai sidang, Kamis (3/9/20) lalu di pengadilan Tipikor Pekanbaru.**
Komentar Via Facebook :