Dit Res Narkoba Polda Riau Berhasil Bekuk Seorang Pria Diduga Kurir Sabu Sabu

Foto Ilustrasi barang bukti narkotika
Pekan Baru - Tim Ditres Narkoba Polda Riau berhasil membekuk seorang pria berinisial MRP alias E yang diduga menjadi kurir Narkotika jenis sabu sabu pada hari Sabtu 5 September 2020 sekira Pukul 00.30 Wib
MRP alias E berhasil dibekuk Dit Res Narkoba Polda Riau saat berada di samping Indomaret di depan Rumah Sakit Pekanbaru Medical Centre (PMC) di Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 25 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.
Baca Juga : Sabu Senilai Rp6 M Diamankan dari 2 Tersangka
Berdasarkan hasil yang dirangkum dari beberapa warga sekitar, pada saat penangkapan Tim Dit Resnakoba Polda Riau menemukan tas ransel berwana coklat hitam bertuliskan spiderbilt yang diduga berisikan narkotika sabu sabu ,
" Setelah MRP alias E ditangkap , kemudian dirinya diminta menunjukkan dan mengambil barang narkotika yang disimpan dalam tas ransel itu . Kalau beratnya kami gak tau pastinya, kami melihat dalam jumlah cukup besarlah ada kira kira sekitar 5 kilogram , " Papar warga saat itu kepada awak media yang saat itu sedang melintas dijalan tersebut.
Warga menceritakan setelah mengamankan pelaku MRP alias E dan barang bukti , selanjutnya tim Dit Res Narkoba Polda Riau langsung membawa pelaku dan barang bukti narkotika yang diduga beratnya kiloan itu ke Polda Riau untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. " (Tim)
Komentar Via Facebook :