Sempat Larikan Mobil Petugas, 2 Orang Pelaku Spesialis Curanmor dihadiahi Timah Panas

Sempat Larikan Mobil Petugas,  2 Orang Pelaku Spesialis Curanmor dihadiahi Timah Panas

Ketiga tersangka pelaku Curanmor saat di amankan di Polsek Rimba Melintang

Rokan Hilir  - Tiga orang yang diduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang terjadi  di Jalan H. Annas Maamun Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir.berhasil diringkus Polsek Rimba Melintang , Minggu 13 September 2020 Sekira Pukul 03.30 Wib,

Ketiga pelaku tersebut berinisial RA Alias Riski Bin Sudiono (24), AD Sitorus Bin Ibrahim (32) dan W Alias Geleng Bin Sarito (24) diketahui merupakan warga Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan -Riau. Sementara dua rekannya saat ini  masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),

Informasi yang diterima dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH Senin (14/9/20)  menjelaskan bahwa proses penangkapan ketiga pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukan tim Polsek Rimba Melintang berawal setelah diamankannya salah satu pelaku berinisial RA Alias Riski Bin Sudiono oleh warga sekitar .

"Setelah pelaku yang berinisial RA berhasil diamankan oleh korban  Samdi Nainggolan ( 27) , ternyata pelaku mengakui kalau temannya membawa sepeda motor Honda Revo Type M/T, Warna Hitam yang diparkirkan di warung kopi Sibarani , Jum'at (11/9/2020) sekira pukul 17.00 wib." Jelasnya

Dari hasil introgasi petugas kepada pelaku berinisial RA mengakui ikut mengambil sepeda motor korban dan dari hasil introgasi tersebut Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainya melalui Hp pelaku RA dan akhirnya posisi para pelaku diketahui pada saat itu dibengkel Pekan Pematang Batang Ibul Kecamatan Bangko Pusako.

Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang menuju lokasi tersebut dengan membawa pelaku yang terlebih dahulu diamankan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku lainnya, sesampainya di lokasi tersebut ada 4 orang lelaki dibengkel dan dilakukan penangkapan, namun keempat orang itu sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

" Karena melakukan perlawanan, pelaku yang sudah diamankan sebelumnya ikut melarikan diri bersama empat pelaku menggunakan kendaraan petugas yang sedang di parkirkan mengarah jalan lintas Riau Sumut ,  Walau sempat dilakukan pengejaran, para pelaku ini mengalihkan arah mobilnya kejalan lintas kubu tepatnya di Kilometer 41 Kubu mobil tersebut diberhentikan ."terangnya

Walaupun dilakukan pencarian diseputar mobil terparkir, Tidak mau  menyerah  Tim Reskrim Polsek Rimba Melintang terus mencari kelima pelaku dan akhirnya  pada hari Minggu 13 September 2020 Sekira Pukul 03.30 Wib petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku diperkebunan PT. Jatim, yang mana ketiga pelaku hendak melarikan diri dengan menumpang mobil truk cold diesel milik perkebunan.

Namun saat ditangkap 2 pelaku berinisial AD Alias Dani dan RA Alias Rizki mencoba melarikan diri dari petugas,walaupun diberikan tembakan peringatan sebanyak 2  kali, akan tetapi kedua pelaku tidak menghiraukannya dengan jarak kurang lebih 5 Meter petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kearah kaki kedua pelaku .

Selanjutnya ketiga pelaku beserta Barang bukti yakni 1 unit Sep. Motor Supra X 125 tanpa Nopol warna Stiker Biru Terong milik pelaku, 1 unit Motor Honda Revo milik Korban diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rimba Melintang untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

Atas perbuatan para  pelaku akan dijerat dengan melanggar Pasal 363 KUH Pidana. " Ujar Kasubbag Humas.


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :