Pembangunaan Tugu Pertigaan dan Pengadaan Taman Kampar "Diintip"

Pembangunaan Tugu Pertigaan dan Pengadaan Taman Kampar "Diintip"

Kampar - Banyak kalangan di Kampar mempertanyakan pembangunaan Tugu dalam proyek penataan taman pertigaan dan pengadaan taman bunga dalam kegiatan penataan ruang terbuka hijau (RTH) di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) di Bukit Candika, Bangkinang, Kampar, Riau.

Dimana setelah kedatangan wartawan mempertanyakan plang proyek ke pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman di Jalan Lingkar, Bangkinang, pada Rabu (16/9/20), plang proyek tersebut baru dipasang dengan terburu-buru. Itupun plang proyek dipasang saat pejerjaannya sudah hampir selesai.

Menurut pemerhati proyek di Kampar, Jasman, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi dari suatu pekerjaan pemerintah dan kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional dengan cara sederhana.

"Pengecualian bersifat ketat dan terbatas dan kewajiban Badan Publik untuk mernbenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi itu," kata dia, Kamis (17/9/20).

Atas laporan terhadap plang terlambat itu sebelumnya, media mencoba survei lokasi, di lapangan terpantau ada sejumlah keganjilan mengenai proyek tersebut.

Selain pengumuman proyek dipasang terlambat, juga jumlah anggaran untuk membuat taman itu tidak ditulis, alias seperti dirahasiakan.

Kabid Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kampar, Fais, menjelaskan "Saya sudah mengingatkan kepada pihak kontraktor untuk segera memasang papan iformasi, namun sering diabaikan," kata Fais, pada wartawan di ruang kerjanya.

 

"Seharusnya kontraktor pemenang proyek ini mengerti tentang adanya aturan-aturan yang telah ditetapkan Undang-undang," tamabahnya.

Menurut Fais, jumlah anggaran pembangunan ini sekitar Rp 100 juta, tapi sayang nya papan anggaran tidak ada, "Sudah kita perintahkan pasang plang," katanya.

Hal itu terbukti, begitu laporan masuk tetelinga Fais selaku Kabid, barulah Pihak kontraktor CV Kerjasama & co memasang papan iformasi di area proyek tersebut.

"Seharusnya kontraktor pasang papan iformasi terlebih dahulu, baru proyek di Kerjakan. Kalau kita ikuti aturan walau tidak ada jumlah anggaran ditulis," terangnya.

Ketika ditanya no kontak kontaktor CV. Kerjasama & co, untuk tambahan konfirmasi, Kabid langsung mengatakan tidak ada.

Sejumlah warga yang mengerti tentang bahasa daerah Kampar, mencoba mengungkap arti dibalik perusahaan CV. Kerjasama & co ini, katanya, "kerjasama artinya kongko-kongko atau bersama-sama dan Co itu adalah konco atau teman".

"Jadi kita simpulkan proyek ini dikerjakan secara bersama-sama dengan berkonco-konco. Tidak curiga, bukan tidak mungkin proyek ini adalah pekerjaan kongko-kongko dengan Dinas terkait," kata warga Kampar, Abdullah.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :