PT Lonsum Perkebunan Gunung Melayu Diduga Lakukan Intimidasi Hukum Terhadap Anak Dibawah Umur

Asahan - Tindakan oknum Staf dan scurity PT. Lonsum Perkebunan Gunung Melayu, Kab Asahan Sumatera Utara,terhadap inisial YAS (16) Anak dibawah umur yang diduga mengambil 4 tandan buah sawit yang jatuh dari truk pengangkut TBS perusahaan, menjadi sorotan publik Jum'at (18/9/2020).
YAS siswa kelas 2 SLTA yayasan Sania Aek Songsongan ini bernasib naas dan putra bapak Samidi warga dusun V desa Perkebunan Gunung Melayu, yang sehari hari kegiatannya membantu orang tua mencari lidi daun sawit di areal HGU PT. Lonsum kawasan tempat tinggalnya harus dihadapkan dengan persoalan hukum.
Awalnya YAS pada hari Senin (14/9/2020) Sekira pukul 12.30 wib Seperti biasa giat saya membantu orang tua, dalam perjalanan saya dengan mengendarai septor, menemukan 4 tandan buat sawit yang tercecer ditengah jalan lintasan tepatnya dipemukiman masyarakat desa.
Merasa tidak ada pemiliknya, Spontan saya pungut buah sawit tersebut untuk dibawa pulang.
"Saat akan beranjak, saya ditangkap security kebun berinisial "j" saya dituduh mencuri, dalam kebingungan, saya langsung dibawa ke pos keamanan kantor estate kebun",jelas "YAS" pada awak media saat ditemui dirumahnya pada Rabu (17/9/2020)
Masih kata YAS lagi,Saya tidak dibolehkan pulang saat itu saya akan dihukum,kata orang orang disitu,tidak lama kemudian, orang tua saya dipanggil dan datang ke kantor kebun untuk menemui saya,sembari memohonkan ampunan atas kehilafan saya, didampingi oleh kepala Desa Perkebunan Gunung Melayu Surya Ahmadi,
Baca Juga : TP PKK Asahan Gelar Rakornis, Ini Kata H.Surya
Tapi pihak manajemen kebun tetap bersikeras tidak mau Askep Hairi Nasution membantah statemen tersebut,"Saya tidak memutuskan sendiri persoalan ini ("YAS-red"), pihak security lebih dominan dalam peranannya,walau tetap berkordinasi dengan top manajemen tentunya ", jelas Askep Hairi Nasution.
"Persoalan "Anak" di indonesia merupakan tanggung jawab sosial kita bersama, karena anak dalam sejumlah makna regulasi ditegaskan merupakan Aset Bangsa, penerus kita, sebagai manusia manusia yang masih hidup saat ini,sekuat mungkin harus di berdayakan,di hindarkan dari perilaku menyimpang,apa lagi harus berkonflik dengan hukum,sedini mungkin dicegah,sebab pada beberapa teori psikologi menyebutkan,"anak yang berkonflik dengan hukum", akan berdampak buruk bagi perkembangan mental psikologisnya.
Generasi unggullah yang mampu mewujudkan Indonesia Maju., hingga akhirnya pada pukul 16.00 wib, saya di boyong oleh security kebun ke Polsek Bandar Pulau, kenangnya tertunduk agak trauma.
Disambung Samidi ayah kandung "YAS", "Pada pukul 19.00 Wib, Saya bersama kepala desa Surya Ahmadi menyambangi Polsek Bandar Pulau, untuk melihat kondisi "YAS" yang diboyong sejak pukul 16.00 wib tadi.
Saya melakukan upaya permohonan kebijakan sanksi pembinaan atas perilaku "YAS" ke para pihak terkait.Mengingat kondisi "YAS", masih anak remaja dan tentu bermental labil, "kilahnya.
Pada waktu yang sama, Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Ali Yunus Siregar saat dihubungi crew media melalui ponselnya, membenarkan peristiwa tersebut.
"Pihak security PT. Lonsum Gunung Melayu pada Senin (14/09) ada membawa "YAS", warga desa Perkerbunan Gunung Melayu, terduga mengambil 4 Tandan buah sawit di jalan HGU kebun, setelah diklarifikasi, terduga diketahui masih berstatus Anak dibawah umur, remaja berusia (16) sehingga kita buat kebijakan dengan memediasi para pihak terkait, kemudian tercapai mufakat untuk dilakukan pembinaan kekeluargaan, hingga pada pukul 21.00 wib hari senin itu juga, "YAS" dibawa pulang oleh keluarganya, terang Kapolsek Bandar Pulau.
Peristiwa ini mendapat sorotan banyak pihak, reaksi sosial tercetus dari tokoh masyarakat (TOMAS) Bandar Pulau Bakti Marpaung yang berkunjung kekantor PT. Lonsum pada Kamis (18/9/2020), bertemu Staf Askep (Asisten Kepala) Hairi Nasution, Disaksikan langsung sejumlah wartawan media cetak dan on line saat itu.
Ditegaskan Bakti, "Oknum managemen dan security PT. Lonsum terkesan arogan dalam menindak perilaku "Anak" dalam persoalan ini, setelah kami teliti, terkesan oknum manajemen terlalu memaksakan agar "YAS" menjadi terpidana berstatus Anak yang berkonflik dengan hukum".
Bapak bapak staf yang terhormat, "Kami mohon jangan hanya memikirkan keuntungan (profid) korporasi ini semata, dengan mengabaikan budaya/ kearifan lokal yang ada,kepedulian sosial masyarakat juga merupakan benefit yang harus sama pentingnya untuk diwujudkan, sehingga berjalan seimbang.
Masih kata Bakti, "Sejumlah persoalan menyangkut "anak" yang diduga terlibat dengan pidana.Kami mengusulkan pada beberapa kasus dengan wujud solusi yang dicapai adalah memusyawarahkannya semisal dikantor desa sekarang peran Kepala Desa,Bhabinkamtibmas serta Babinsa,"cetusnya.( guber)
Komentar Via Facebook :