Polsek Bandar Pulau Gelar Ops Yustisi Tahun 2020

Polsek Bandar Pulau Gelar Ops Yustisi Tahun 2020

Asahan - Polsek Bandar Pulau Polres Asahan menggelar Operasi Yustisi dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Asahan. 

 Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Bandar Pulau IPTU Ali Yunus Siregar Kamis (17/9/2020) kepada wartawan menjelaskan Ops Yustisi ini implementasi Inpres No:06 /2020 dan Perbup Asahan No:25 /2020, tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. 

"Kegiatan ini dilakukan di jalan Sigura gura Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan tepatnya di depan Polsek Bandar Pulau Kabupaten Asahan, Ops Yustisi ini yang menjadi sasaran adalah pengguna jalan yang tidak memakai masker," jelas Ali Yunus.(red)


Ahmat Satria

Komentar Via Facebook :