Dua Perampok Alfamidi Jalan Panjang Dibekuk

Dua Perampok Alfamidi Jalan Panjang Dibekuk

Jakarta - Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Sigit Kumono, mengakui telah Dua pelaku perampokan minimarket Alfamidi di Jalan Panjang, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/9), DI (28) dan SB (28).

"Iya petugas kepolisan dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil meringkus 2 pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah toko Alfamidi," kata  Sabtu (19/9/20).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Yudi Adiansyah, mengatakan, "Saat ditangkap dan digeledah pada diri pelaku ditemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 159 ribu, 1 klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 butir peluru air soft gun."

Sigit mengatakan kejadian pencurian tersebut terjadi, sekira pukul 03.17 WIB. Sigit menyebut para pelaku sempat melukai korbannya dengan senjata air soft gun jenis revolver.

Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.**


Jon Kenedi. S.Chan

Komentar Via Facebook :