Kajati Riau Terkait Pengusutan Korupsi Dikatakan "Masuk Angin", Tapi Tidak "Mencret"

Kajati Riau Terkait Pengusutan Korupsi Dikatakan "Masuk Angin", Tapi Tidak "Mencret"

Pekanbaru - Sebagai bentuk kekesalan terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi yang tidak mampu di lakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Gerakan Mahasiswa UMRI Anti Korupsi Melakukan Aksi Alegoris (Diam) didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Pukul 11.30 WIB Senin (21/9/20).

Dalam Aksi tersebut, Koordinator Lapangan Muhammad Zaki menyampaikan, "Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk kerisauan terhadap penegakan hukum khusus nya Tindak Pidana Korupsi."

Aksi Diam dan membentangkan poster bertuliskan "Mia Amiati Tunduk Dibawah Yan Prana dan Syamsuar" dan "Copot Kajati Riau Karena Telah Gagal dan Tidak Komitmen memberantas Kasus Korupsi di Riau".

Teriak Muhammad Zaki, "Terbukti sampai hari ini Syamsuar dan Yan Prana tidak di tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sewaktu menjabat di siak."

"Kami lakukan sebagai alternatif atas aksi yang berkali-kali sudah dilakukan tapi tidak ada kepastian HUKUM," katanya.

"Kami menyatakan sikap dan menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau telah masuk Angin Sehingga Dugaan Korupsi di SETDA Siak yang Diduga Melibatkan Syamsuar Sebagai Bupati saat itu dan Yang Prana Jaya sampai saat ini tidak ada kepastian Hukum," teriaknya.

Para pendemo, menduga Kepala Kejaksaan Tinggi Riau hanya Gertak Belakang dalam Mengusut dugaan KORUPSI di SETDA SIAK yang diduga melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya.

 

"Kami Melihat, Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau 'lumpuh' dihadapan Syamsuar dan Yan Prana Jaya sehingga tidak memiliki keberanian untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di SETDA Siak tersebut," katanya.

Bahkan dengan terang-terang dalam aksi ini menyatakan mosi tidak percaya Kepada ibu Kajati Riau karena tidak komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Riau.

"Kami meminta agar Kejagung mencopot jabatan Mia Amiati sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau karena tidak mampu mengusut tuntas dugaan korupsi di SETDA Siak yang diduga Melibatkan Syamsuar dan Yan Prana Jaya," katanya.

"Apabila tuntutan kami tidak diindahkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau, Maka Kami Akan berkomitmen melakukan Aksi setiap hari di depan Kejati Riau hingga dugaan tindak Pidana korupsi mendapatkan kepastian hukum," pungkas Muhammad Zaki.

Sementara bisik-bisik yang didengar wartawan saat aksi, "Ssst, masuk angin kata korlap, anehnya ibuk Kajati kok tidak menret ya," katanya bercanda, diduga "sindiran?" untuk pejabat yang ogah mengusut korupsi.

Pernyataan Sikap diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Setelah diterima massa aksi membubarkan diri.*RM


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :