Terkait Positif Corona di Riau Melonjak Dewan Katakan Syamsuar "Tidur"

Terkait Positif Corona di Riau Melonjak Dewan Katakan Syamsuar "Tidur"

Pekanbaru - Kasus penularan virus Covid-19 di Provinsi Riau saat ini semakin mengkhawatirkan, bahkan disejumlah daerah kasus ini meningkat tajam.

Tentunya ketakutan warga semakin meningkat juga, ada yang  menilai virus ini sudah tak terkendalikan lagi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Sedihnya, kini nyaris saban hari di Lancang Kuning ini terdapat penambahan kasus kematian akibat terinfeksi virus tidak terdengar tindakan nyata dari orang nomer satu maupun nomer dua di Riau.

Bahkan Anggota DPRD Riau, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Ade Hartati Rahmat, sebelumnya sudah mengkritik Pemprov Riau yang sampai saat ini belum mampu mengendalikan dan menekan angka Covid-19.

"Pemerintahan Syamsuar-Edy Natar sudah diberi anggaran banyak untuk bekerja. Tapi rata-rata penambahan kasus Covid-19 di Riau di atas 100 kasus setiap harinya. Dalam sepekan terakhir pun sudah banyak yang meninggal dunia," katanya.

 

"Andai Pemrov Riau memiliki proyeksi kebutuhan yang benar, maka kasus penyebaran Covid-19 tak mungkin tidak bisa dikendalikan," ulas Ade Hartati.

"Berarti tak ada langkah antisipasi pasca PSBB, dan tak ada proyeksi ke depan yang harusnya dilakukan oleh Pemprov. Apakah Riau tidur nyenyak dalam menghadapi pandemi," sebut Ade kepada media sebelumnya.

Sementara menurut warga yang notabenenya adalah tokoh masyarakat, M Yamin, menyebut anggaran yang di realokasi sebesar Rp 474 miliar untuk penanganan Covid-9 yang dimulai pada Maret lalu, digunakan tak lebih dari 50 persen, hal senda juga diamini Ade Hartati.

Artinya, tujuh bulan berjalan baru digunakan tak lebih dari 50 persen, dan masih menyisakan anggaran hampir Rp 200 miliar.

"Kita minta Syamsuar jangan "galau" lah dengan serangan Kejati Riau terkait penegakan hukum, yang terpenting saat memperhatikan keselamatan warag Riau," kata tokoh ini.

Dikonfirmasi Gubernur Riau, Syamsuar biasanya tidak pernah menjawab.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :