Milyaran Laporan Korupsi TPA Muara Fajar Addendum, Akmal Beli Pulau

Milyaran Laporan Korupsi TPA Muara Fajar Addendum, Akmal Beli Pulau

Pekanbaru - Seorang Kabid Binamarga PUPR Kota Pekanbaru, Akmaluddin, yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana Korupsi akses jalan TPA Muara fajar Pekanbaru oleh Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) ternyata punya simpanan dana yang waaaw.

laporan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru sampai saat ini belum ditindak lanjuti, dengan alasan yang disebutkan belum masuk ranah Korupsi, Tapi bisa siBayangkan seorang Akmal yang terlihat seperti pria dengan kehidupan biasa diketahui bisa membeli sebuah pulau.

Pulau yang rencananya akan dijadikan sebagai bisnis wisata ini berada di dilokasi "Raja Amapat Kampar" tepatnya di Pulau Godang, kawasan Danau PLTA Koto Panjang perbatasan Sumbar.

Terdengar kabar saat ini Akmal yang sudah lama menjabat di meja basah itu, sedang membangun cottage yang satu unitnya senilai Rp. 100 juta.

"Kalau kami disini mengenal lokasi Akmal dengan nama Puti Insland. Waduh bagus lokasinya kalau kami nilai harga pulaunya saat ini milyaran rupaih," kata salah seorang warga, Yuni (22Th) yang telah mengunjungi lokasi itu.

 

Ketika ditelusuri wartawan, nama Puti adalah nama anak kesayangan Akmal. Namun sayang kasus yang dilaporkan LIPPSI saat ini senyap, yang terdengar terkait nama Akamal adalah Pulau megah nan elok bernama "Puti Island". 

Ketua LIPPSI, Mattheus sangat menyayangkan kandasnya laporan dugaan korupsi saat itu setelah kunjungan Akmal "lewat pintu belakang" Kejari Pekanbaru. Issu berhembus Addendum peroyek itu bernilai semiliyaran rupiah.

 

"Maaf, kalau soal itu saya tidak tahu, yang jelas saat itu Kejari Pekanbaru telah menjawab laporan kami dengan baik berdasarkan berkas addendum. Walaupun addendum itu tanpa berita acara," ujar Mattheus, Kamis (24/9/20).

Menurut Mattheus terkait issu pembelian pulau yang lagi santer saat ini, dia menganggap hal itu boleh-boleh saja. 

"Setiap warga negara berhak untuk itu, namun kalau anda tanya soal uangnya dari mana ? tentunya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang lebih tahu," ulasnya.

Lanjut dia, sepertinya fungsi PPATK hingga sekarang ini belum maksimal dalam membantu upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Bahkan beberapa kasus korupsi yang terjadi di Riau hingga saat ini tidak mengungkap tindak pidana pencucian uangnya.

"Untuk itu kita meminta secara khusus kepada PPATK agar lebih konsen terhadap transaksi-transaksi yang dilakukan oleh keluarga para pejabat ini," pungkasnya.

Dikonfirmasi Kabid Binamarga PUPR Kota Pekanbaru, Akmaluddin, tidak mau menjawab.

 

 


Redaksi

Komentar Via Facebook :