Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Kota Pekanbaru Diduga Sarat KKN

Pekanbaru - Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, yang dilihat redaksi dari Pengumuman dengan Nomor 02/PANSEL/2020, ternidikasi sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dalam pengumuman yang diposting di website resmi Pemko Pekanbaru tersebut, dilihat ada empat formasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka yakni jabatan Sekretaris Daerah Kota, Dinas Pendidikan (Disdik), Sekretaris Dewan dan Kepala Satpol PP, sayang waktu yang disediakan terbatas sehingga tidak memberikan kesempatan pada PNS yang berkopeten menduduki jabatan strategis ini.
"Waktunya cuma Empat hari plus dengan pendaftaran, seleksi dan pengumuman. Kita nilai ini orang yang mendaftar adalah orang yang diduga dikondisikan 'petinggi?'," kata pengamat di Riau, H Djalil. M, Jumat (25/9/20).
Pendaftaran itu sendiri sudah dibuka sejak tanggal 21 September 2020 dan akan ditutup pada hari ini tanggal 25 September 2020.
"Luar biasa dugaan KKN nya, padahal kalau dilihat dari syarat para bakal calon disuguhkan selembar kertas dengan materai 6000 untuk mendandatangan fakat integritas agar tidak KKN," kata pengamat yang juga tokoh masyarakat ini.
Banyak kalangan minta seleksi ini untuk diundur, dan berharap tidak ada capur tangan penguasa sehingga memmbeikan kesempatan pada ASN dilingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru untuk berkarir serta menjauhkan praktek-praktek KKN.**
Komentar Via Facebook :