SERBUNDO Damaikan Perselisihan Buruh di Pelalawan

Pelalawan – Sebelumnya ada sedikit perselisihan faham aturan perburuhan antara PT. Sinar Haska Lestari (SHL) dengan pekerja atas nama MHD. Ardi Sirait, namun dengan kearifan Humas dan sarikat perburuhan SERBUNDO mereka sepakat damai.
Sebelumnya, perusahaan yang semula bersikukuh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Ardi. Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, berawal saat MHD. Ardi Sirait yang bekerja di PT. SHL sejak tahun 2016 di PHK sepihak oleh perusahaan dengan tuduhan telah melakukan penggelapan 15 liter minyak solar pada tahun 2018. Surat PHK tersebut ditandatangani oleh Manager, Sugiono tanggal 02 September 2020.
Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Ardi yang tergabung dalam Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), segera melaporkan hal ini kepada pengurus serikat di tingkat perusahaan.
Merasa anggotanya mendapat perlakuan tidak layak, Hasrat Giawa Ketua Pengurus Basis (PB) SERBUNDO PT. SHL, dalam waktu singkat menyampaikan peristiwa ini kepada Korwil Serbundo Riau melalui Dewan Pengurus Cabang Serbundo kabupaten Pelalawan.
Rabu (9/9/20) Korwil Serbundo Riau diwakili DPC Pelalawan pun melakukan upaya perundingan Bipartit dengan pihak pengusaha, namun berakhir menemui jalan buntu.
Mendapat laporan tersebut, Korwil Serbundo Riau mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
Saat dimintai komentarnya, Human Resource Development (HRD) PT. SHL, Elfenni Erdianta Bangun, Senin (28/9), dirinya menyampaikan penghargaan kepada Serbundo yang ada di Riau, Korwil, DPC Pelalawan, Pengurus Basis di tingkat perusahaan dan semua pihak atas itikad baiknya selama proses ini.
"Saya melihat sendiri bagaimana teman-teman dari Serikat sejak awal memberikan perhatian terhadap permasalahan ini, "kami akui diawal telah terjadi kesalahpahaman, sehingga berbuntut panjang, namun saat ini masing-masing pihak sudah berdamai."
Kekeluargaan, kata Fenni, tetap dikedepankan dalam penyelesaian masalah ini, namun hak pekerja diberikan sesuai ketentuan undang-undang. Meskipun awalnya ada perbedaan pandangan antara perusahaan dengan pihak serikat.
Ditambahkannya, sepelik apapun masalah yang ada kalau kita komunikasikan, akan selalu ada jalan keluar.
"Itu yang kami yakini, bahwa ada upaya untuk penyelesaian dengan musyawarah. Saling memahami, itu sangat penting menurut saya dalam konteks hubungan industrial," kata Fenni.
Atas sepakatnya berdamai banyak kalangan berharap, hubungan antara perusahaan dengan Serbundo kedepan akan semakin baik.
Sementara ditempat terpisah, Korwil Serbundo Riau Mattheus Simamora yang akrab disapa Bang Mora, Selasa (29/9), menuturkan, ini merupakan bentuk komitmen Serbundo terhadap permasalahan yang dialami anggota. Dalam setiap kesempatan Serbundo selalu berupaya mendorong anggota untuk bekerja sesuai fungsinya.
"Sikap Serbundo jelas, jangan perlakukan buruh secara diskriminatif, semua harus saling menjaga, saling menghormati, jangan asal," ujarnya menambahkan.
Dikatakannya, peristiwa ini menjadi momentum bagi semua pihak, posisikan pekerja sebagai patner bagi pengusaha untuk meningkatkan produksi, perlakukan pekerja secara patut, manusiawi dan bermartabat.
"Sebaliknya, pekerja juga harus mendukung perusahaan, jangan berleha-leha saat bekerja, bertangungjawab pada tugas masing-masing dan yang terpenting jangan sampai melanggar hukum," jelas Mattheus.**Rommel
Komentar Via Facebook :