ASN, Lurah dan Datuk Penghulu Se Rohil Deklarasi Netralitas Dalam Pilkada 2020

ASN, Lurah dan Datuk Penghulu Se Rohil Deklarasi Netralitas Dalam Pilkada 2020

ASN Lurah dan Datuk Penghulu Deklarasi Netralitas dalam Pilkada Rohil 2020

Bagan Siapi-api - Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah dan Datuk Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berikan pernyataan dan penandatanganan deklarasi netralitas pada Pilkada Rohil tahun 2020, Kamis (8/10/2020).

Deklarasi netralitas tersebut dibacakan Sekda Rohil HM Job Kurniawan yang diikuti seluruh peserta dan disaksikan Pjs Bupati Rohil Rudyanto. Usai deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi.

Sementara untuk Camat, Lurah dan Penghulu mengikuti kegiatan melalui video conference di kantor camat masing-masing.

Rudyanto dalam sambutannya mengatakan, setiap ada perhelatan Pilkada, netralitas menjadi satu titik bagi ASN untuk menyatakan sikap.

"Saat ini perhelatan Pilkada telah berlangsung. ASN itu netralnya saat sebelum hingga sesudah pelaksanaan, kita harus menjaga netralitas," katanya.

Pernyataan netralitas ini, sebutnya, menjadi perhatian bersama dan bukan hanya sekadar ikrar. "Semua kepala OPD, camat, Lurah ataupun Penghulu harus benar-benar mentaati ini. Saya tidak ingin ada yang tersangkut masalah hukum. Yakin dan percayalah masyarakat itu sudah cerdas, sudah tahu mana yang harus mereka pilih," cakap Rudyanto.

Memang, katanya, tidak mudah untuk menjalankan semua ikrar yang di ucapkan. Namun jika sampai berbuat, maka akibatnya sangat fatal bagi ASN itu sendiri.

"Sanksinya juga sudah jelas bagi ASN yang terlibat didalam politik praktis," tegas Rudyanto.

Selain menjaga netralitas, Rudyanto juga meminta kepada seluruh pimpinan kecamatan untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Adapun ikrar yang diucapkan ASN yakni, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik, intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat. Serta, tidak memihak pada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Fan Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :