Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Sukabumi Ricuh, Ini Kata Polisi

Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Sukabumi Ricuh, Ini Kata Polisi

Sukabumi - Pascademo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Kota Sukabumi, polisi mengamankan sejumlah orang.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, sebut ada pihak, selain mahasiswa dan pelajar, ada empat anggota geng motor yang diamankan.

"Saya melihat ini karena di lapangan ada yang baju hitam, ada juga kelompok geng motor ikut terlibat," katanya.

Atas kejadian ini, Polisi mengamankan sebanyak 23 orang, di antaranya delapan mahasiswa, sembilan pelajar, empat anggota geng motor dan dua pedagang.

"Dari delapan mahasiswa itu, satu orang membawa senjata tajam. Kita buat surat pernyataan untuk tidak terlibat lagi kegiatan aksi yang membuat kericuhan, keonaran dan sebagainya," ujar Sumarni, Jumat (9/10/20).

Selain mengamankan sejumlah orang, Sumarni mengatakan, tercatat empat kendaraan rusak milik polisi dan Satpol PP. Catatan polisi menyebutkan beberapa mahasiswa terluka dan satu anggota polisi patah tangan.

Kejadian itu Polisi meminta mereka duduk tenang, situasinya kemarin itu awalnya terkendali, kemudian mereka berdiri sorak-sorak dan sebagainya, karena mungkin anggota dewannya kelamaan.

"Mereka merasa terlalu lama menunggu jawaban dari pihak DPRD, mulailah agak memanas," katanya.

"Saat itu teman-teman mahasiswa itu kemarin menunggu anggota dewan yang sedang menyiapkan surat revisi yang diinginkan oleh mahasiswa, mungkin agak lama," tutur Sumarni.

Akibatnya pantauan dilapangan keributan saat itu mulai memanas dan terjadilah cekcok, sehingga ada yang luka.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :