Warga Kelurahan Sendang Sari Dikebumikan Standart Covid 19

Asahan - Warga Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, berinisial JA (65) dikebumikan dengan menggunakan standart Covid 19 di Perkuburan Umum Al-Firdaus, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Hal ini disampaikan Lurah Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat.Bambang Samudra saat dikonfirmasi wartawan. Beliau menuturkan warganya tersebut (JA) mengalami sakit, dan mendapat perawatan di RS yang ada di Medan, kemudian meninggal dunia, dan tiba di Kisaran Selasa (6/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, dan dimakamkan Pekuburan Umum Al-Firdaus Kelurahan Sei Renggas.
Baca Juga : Pjs Bupati Asahan Mengalami Pergantian
“Saya dapat perintah dari Camat Kisaran Barat, untuk melakukan pemakaman malam itu juga, dengan menggunakan standar Covid-19,” jelas Bambang.
Menanggapi hal itu, Jubir Gugus Tugas Rahmat Hidayat Siregar, membenarkan JA pasien positif Covid-19, yang mendapat perawatan di RS Murni Teguh Medan.
Sehingga untuk data saat ini Kamis (8/10/2020), untuk yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 199 orang, terbagi yang menjalani perawatan sebanyak 75 orang, sedangkan yang sembuh sebanyak 112 orang, dan yang meninggal 12 orang.
Oleh sebab itu Hidayat mengharapkan masyarakat, bisa bekerja sama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), dengan selalu menggunakan masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan.
“Langkah yang paling tepat dan obat yang paling ampuh dalam memutus mata rantai Covid-19 adalah penerapan Prokes,” kata dayat. (red)
Komentar Via Facebook :