Riau Darurat Kejahatan Seksual Anak

Line Pekanbaru - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memasukkan Provinsi Riau dalam daerah darurat kejahatan seksual pada anak. Dari 34 provinsi di Indonesia, Riau menduduki peringkat ke-11.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menyebutkan kejahatan seksual terhadap anak di Riau sudah luar biasa. "Itu kalau dilihat secara nasional. Dibandingkan data tingkat kabupaten/kota Riau paling tinggi," tuturnya dalam sebuah seminar di Pekanbaru, Selasa (25/4).
Menurutnya, di Riau tersimpan kejahatan-kejahatan gerombolan pemerkosa yang sedang trend. "Misalnya, gerombolan pemerkosa di Kampar, Dumai serta tempat lainnya," ucap dia.
Di samping itu, kejahatan lain terhadap kemanusiaan seperti mutilasi juga tinggi di Riau. "Ada kasus mutilasi yang belum ketemu di sini yang terjadi di Pelalawan," tuturnya. "Ini bukti bahwa kejahatan kemanusiaan itu amat tinggi di Riau," tambahnya. **
Komentar Via Facebook :