Konfrontir Sejumlah Saksi, KPK Dalami Aliran Dana PT. Wika

Konfrontir Sejumlah Saksi, KPK Dalami Aliran Dana PT. Wika

JAKARTA, Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016, kembali menjadi sorotan.

Untuk membuat kasus ini terang benderang Komisi anti rasuah terus mendalami keterangan sejumlah saksi.

Ali Fikri Plt. juru bicara KPK dalam keterangan elektronik, Kamis (15/10) menyebut, penyidik akan maju terus dan consern mengungkap pihak-pihak yang diduga ikut menjarah uang negara pada proyek ini.

Dalam perkembangannya, tidak kurang dari 5 saksi dari pihak PT.  Wijaya Karya telah diperiksa secara mendalam.

"Para saksi yang telah diperiksa diantaranya, Bayu Cahya Saputra, Bimo Laksono, Didit Hadianto, Firman Taufa, Ucok Jimmy," beber Fikri.

"Masing-masing dikonfrontir dan didalami peran dan pengetahuannya atas dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka ADN dan IKS serta pihak-pihak lain," ungkapnya. 

"Termasuk besaran biaya- biaya tak resmi yg dikeluarkan PT Wijaya Karya utk proyek ini, tutup Fikri. 

Untuk diketahui, kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, pasalnya, diduga melibatkankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab. Kampar saat itu.**


Komentar Via Facebook :