Pelaku Lain Penganiaya Brigadir A "Dikejar"

Bandung - Terkait dugaan penganiayaan anggota polisi berinisial Brigadir A saat aksi unjuk rasa berakhir ricuh pekan lalu, sejauh ini Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman sambil memeriksa sejumlah saksi diduga dari kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan belum menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Sebelumnya sudah ada tujuh tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus itu.," katanya.
Tiga orang tersangka diketahui merupakan simpatisan dari KAMI. Mereka disangkakan Pasal 170 dan 351 dan diancam kurungan di atas dari 5 tahun.
Erdi memastikan, belum ada penambahan tersangka dalam kasus penganiayaan dan penyekapan Brigadir di Bandung.
Meski demikian, ia menduga ada orang lain yang terlibat di luar dari yang sudah ditetapkan. Untuk itu, penyidik masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi.**
Komentar Via Facebook :