Sadis, Security PT. Manggala Cipta Persada Dikenal Arogan

Sadis, Security PT. Manggala Cipta Persada Dikenal Arogan

Jambi-Kasus tewasnya Indra Pelani seorang petani Tebo, Jambi masih menjadi misteri. Indra tewas mengenaskan setelah diculik, lalu mayatnya dibuang ke danau yang berada di dalam area PT. Sinar Mas Forestry (SMF), Sabtu (28/02/2015).

Majelis hakim yang memeriksa perkara ini dinilai terlalu fokus pada peristiwa hukumnya tanpa berusaha menggali motif dibalik pembunuhan ini.

Tidak satupun dari manajemen perusahaan yang dijadikan sebagai saksi, terkesan, ada sesuatu yang ditutupi.

Irmansyah staf Konsorsium Pembaruan Agraria Jambi, Jumat (22/10/2020) melalui seluler, menerangkan, PT. MCP dikenal arogan, bahkan cenderung  tak punya peri kemanusiaan.

Dalam amar putusan dinyatakan bahwa para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan secara berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP.

Justru hal itu membuat kami bingung,"fakta persidangan sangat terang dan jelas bahwa ada serangkaian perencanaan yang menyebabkan tewasnya saudara kami," kata Irman. Sayang majelis hakim berpendapat lain. 

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan investigasi mendalam terkait tewasnya Indra Pelani tahun 2015.

"Kami menduga, ada aktor dibalik peristiwa itu, dan saat ini masih bebas berkeliaran," kata Irman lagi, sangat tidak mungkin mereka (Security red.) bertindak tanpa perintah," ulasnya.

Dia mengaku sedih dengan peristiwa itu, "Indra Pelani itu kader saya, almarhum orang baik, gak pernah macam-macam," bahkan tambah Irman, Indra sudah seperti keluarga baginya.

Untuk diketahui majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian, Jambi, yang dipimpin Achmad Satibi, SH MH. menjatuhkan vonis terhadap lima pelaku, Selasa (06/10/2015).

Tiga terdakwa atas nama Asmadi, Diepsa, dan Ayatullah dijatuhi hukuman masing-masing 14 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 18 tahun penjara.

Sementara, terdakwa M. Ridho dihukum 10 tahun, terdakwa Zaidian dihukum 8 tahun penjara. Sedangkan dua sekuriti lainnya dibebaskan dari segala tuntutan, hanya dikenai wajib lapor.

Para pelaku adalah securiti PT. Manggala Cipta Persada (MCP) merupakan anak perusahaan Sinar Mas Forestry (SMF) yang beroperasi di Provinsi Jambi.

Indra dikeroyok tujuh anggota Security,  mayatnya ditemukan sudah tidak bernyawa keesokan paginya sekitar pukul 10.00 wib. sekujur tubuh Indra penuh luka tusukan, serta kaki dan tangan terikat.

Diduga kematian Indra berhubungan dengan banyaknya infomasi penting yang diketahui almarhum terkait permainan dalam perusahaan.

Konflik bermula sejak 2006, saat PT WKS (Wira Karya Sakti), anak perusahaan dan pemasok kayu untuk Asia Pulp and Paper (APP), membuka jalan dengan menggusur lahan masyarakat di wilayah Desa Lubuk Madrasah. 

Masyarakat pemilik lahan menolak aksi itu. Dari 1.500 hektar lahan yang disengketakan, masyarakat hanya dapat menguasai 500 hektar, selebihnya dirampas oleh perusahaan.

"Sejak PT WKS berdiri di Jambi pada 1994 silam, mereka menggunakan jasa sekuriti PT Manggala Cipta Perdana (MCP) yang berjumlah 560 orang untuk menjaga areal konsesi yang terdiri dari 8 distrik," tutup Irman.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :