Satu Anak Remaja dan 22 Unit Rumah di Panipahan Hangus di Lalap Si Jago Merah

Saat kondisi api membakar 22 unit rumah papan di daerah Panipahan , Rokan Hilir
Panipahan - Sekitar dua jam lebih si jago merah habis melalap 22 Unit rumah papan milik warga yang berada di Jalan Senangin RT 01 RW 04 Kepenghuluan Paniahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada hari Jumat 23 Oktober 2020 Sekira pukul 02.30 Wib.
Informasi yang dirangkum, rumah warga yang dilalap sijago merah itu diantaranya rumahTopit Hong, Hecu, Pogek, Madiwan, Kimsuan, Wekok, Kopiciong, Santoi, Cin Hok, Linhui, Lohong Bi, Saikuang, Bagan, Tongsuan, Ope, Acin, Bunkian, Ciau, Abi, Kian He, dan rumah Kahwa.
Saat kejadian musibah itu, bukan saja harta benda pemilik rumah yang hangus , kejadian itu juga merenggut satu nyawa anak remaja Kian He (16) warga Jalan Senangin, RT.01, RW.04 Kepenghuluan Panipahan, meninggal dunia hangus terbakar, " kata Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto SH, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP. Juliandi SH, pada Jumat (23/10/2020) siang.
AKP Juliandi menjelaskan kejadian ini pada hari Jumat (23/10/2020) sekira pukul 02:30 Wib saat saksi Said (petugas jaga malam.red ) sedang berjaga di Pos ronda , Said saat itu melihat meteran listrik rumah Kian He ada mengeluarkan asap hitam .
Melihat hal tersebut, Said langsung membangunkan warga dengan cara memukul tiang listrik secara berulang kali hingga warga terbangun dan berhamburan keluar dari rumah ." Ujarnya
' Namun tidak berapa lama api yang awalnya berasal dari rumah Kian He semakin membesar, dan menyambar rumah warga sekitarnya hingga menghanguskan 22 unit rumah habis dilalap si jago merah saat itu
Sekitar kurang lebih dua jam lamanya akhirnya api dapat dipadamkan oleh warga yang dibantu oleh personil Polsek Panipahan dan anggota Pos Koramil Panipahan dengan menggunakan 6 unit mesin pompa air
Dari hasil penyelidikan sementara "Kebakaran tersebut terjadi diduga akibat arus pendek listrik, dan perhitungan kerugian materil semntara diperkirakan kurang lebih Rp.1.000.000.000., (Satu Miliar Rupiah)," pungkas AKP. Juliandi.
Komentar Via Facebook :