Mantan Kapolri Bambang Hendarso Bicara Kasus Antasari
Line Hukum - Koordinator Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menganggap rencana mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri untuk menanggapi kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, tidak tepat.
Menurut dia, tak etis bila Bambang dan tim penyidik yang pernah menangani langsung kasus Antasari untuk menjelaskan seluk beluk kasus tersebut. Terlebih lagi, Bambang sudah pensiun.
"Penjelasan kepada Pers yang hendak dilakukan oleh BHD meskipun memiliki tujuan baik, namun hal itu selain tidak etis, juga akan menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan ketatanegaraan kita," ujar Petrus melalui keterangan tertulis, Kamis (23/2/2017).
Petrus mengatakan, tak pantas jika Bambang membuka aib institusi ataupun bawahannya untuk sekadar membela diri. Pernyataan Bambang nanti dikhawatirkan memengaruhi proses penyelidikan laporan Antasari.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan Antasari melaporkan anggota Polri yang saat itu menangani kasusnya. Menurut Petrus, akan lebih etis jika Tito atau Divisi Humas Polri yang menyampaikannya kepada publik.
"Jadi Bambang memberitahu dulu kepada Kapolri, kemudian baru diteruskan ke publik. Karena fungsi dan tanggung jawabnya mengemban tugas untuk menyampaikan informasi publik melalui media masa," kata Petrus.[**]
Komentar Via Facebook :