Jokowi dan Masa Depan Koperasi

Pekanbaru-Maraknya koperasi liar yang bertindak layaknya perbankan, beredarnya situs pinjaman online di dunia maya, ditengarai menjadi faktor menurunnya minat masyarakat terhadap keberadaan koperasi di Indonesia.
Menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dalam empat tahun terakhir (2016-2019) 81.686 koperasi di telah dibubarkan dengan rincian;
- Tahun 2016 : 45.629 koperasi,
- Tahun 2017 : 32.778 koperasi,
- Tahun 2018 : 2.830 koperasi,
- Tahun 2019 : 449 koperasi.
Angka yang fastastis ini menjadi indikasi betapa lemahnya sistim pengawasan yang dilakukan selama ini. Tercatat dalam sistem online Kemkop UKM saat ini sebanyak 123.048 koperasi aktif. Dari jumlah tersebut, 73.000 koperasi yang melakukan usaha simpan pinjam.
Menanggapi rencana pemerintah melalui kementerian Koperasi dan UKM terkait pembentukan lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) khusus untuk koperasi di Indonesia, anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty di Jakarta, Senin (26/10/2020) mengaku, sangat setuju dengan rencana itu.
Baca Juga : Oknum Polri Terlibat Narkoba, BNN : Tindak Tegas
“Kita menyambut baik dan mendukung rencana untuk membentuk lembaga penjamin simpanan khusus untuk koperasi. Dengan adanya LPS maka masyarakat akan aman dan terhindar dari upaya penipuan yang dilakukan orang tidak bertangungjawab,"kata Evita.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, keberadaan lembaga penjamin simpanan untuk koperasi akan membuat para anggota koperasi maupun pihak yang berinvestasi menjadi nyaman dan bergairah. Sebab, simpanan mereka terjamain.
Evita sendiri mengaku ingin melihat koperasi Indonesia tumbuh menjadi pelaku ekonomi global sebagaimana yang ditunjukkan koperasi koperasi di berbagai negara di Eropa, seperti Prancis, Jerman, Amerika Serikat, dan Jepang.
“Ini momentum koperasi untuk bertumbuh, dan iklimnya sudah dibentuk. Semoga koperasi kita bisa besar dan kuat menjadi pemain global seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo,” ujar Evita.**
Komentar Via Facebook :