Razia Lapas-Rutan Bengkulu, Ditemukan Ratusan Ponsel dan Sajam

Razia Lapas-Rutan Bengkulu, Ditemukan Ratusan Ponsel dan Sajam

Bengkulu - Ratusan unit telepon seluler (ponsel) hingga senjata tajam (sajam) rakitan setelah disita dari narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) Bengkulu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar demikian kata Kakanwil Kemkumham Bengkulu Imam Jauhari Selasa (27/10/20).

Total barang sitaan yang dimusnakan yaitu ada 344 unit ponsel, 127 unit charger ponsel, 46 headset handphone. Petugas lapas dan rutan juga menyita 6 set kartu remi hingga sajam rakitan sebanyak 8 buah.

Pemusnahan barang sitaan dilakukan di halaman kantor Kemenkumham Bengkulu. Ratusan ponsel dan senjata tajam itu disita sepanjang 2020.

Katanya, selama menjalani masa hukuman, para narapidana dilarang keras membawa dan menggunakan telepon seluler di dalam ruangan tahanan, dilarang membawa senjata tajam, serta peralatan elektronik dalam bentuk apapun.

"Jika petugas menemukan barang tersebut akan disita," kata dia.

Menurut Imam, melihat banyaknya barang yang berhasil disita petugas dari para narapidana, kegiatan razia di dalam ruangan tahanan akan terus digalakkan.

"Bahkan bila perlu dilakukan setiap hari guna memberikan rasa aman, dan nyaman bagi warga binaan secara umum," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain mengurangi adanya komunikasi yang dilakukan oleh warga binaan. Pihaknya berkomitmen dalam mencegah adanya peredaran narkoba yang ada.**


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :