Tersangka Korupsi Pajak Kendaraan Bermotor Baru S

Tersangka Korupsi Pajak Kendaraan Bermotor Baru S

Line Pekanbaru - Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak kenderaan bermotor di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Tersangka itu berinisial R.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, menyebutkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi ahli dan saksi-saksi lain.

"Penyidik telah memeriksa 20 saksi terkait dengan pencetakan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah, red) yang dinilai ganjil tersebut. Para saksi itu ada yang dari Bapenda Riau, dealer dan showroom mobil, serta biro jasa," ungkap Guntur di Pekanbaru, Selasa (25/4).

Seperti diketahui, kasus korupsi ini terbongkar ketika anggota kepolisian lalu lintas merazia sebuah mobil yang melanggar rambu lalu lintas. Saat surat-surat kendaraan diperiksa, ditemukan keganjilan pada surat ketetapan pajak daerah.

Surat itu dikeluarkan tanpa persetujuan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Polisi kemudian menelusuri pemalsuan surat itu. Ditemukan setidaknya 400 kendaraan memiliki surat ketetapan pajak daerah yang tidak wajar. Kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah. **


Komentar Via Facebook :