Perda APBD perubahan Kepri disyahkan, Bahtiar Baharuddin: Apresiasi DPDR

Tanjungpinang - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020 secara resmi telah disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, di Tanjungpinang, Selasa (27/10/20).
Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin saat menghadiri Paripurna menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD Kepri atas berbagai masukan yang telah diberikan terhadap setiap pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2020 sehingga bisa rampung dan disahkan menjadi Perda hari ini.
“Semua rangkaiannya berjalan dengan baik hingga tercapai kesepakatan Ranperda menjadi Perda terkait Perubahan APBD Tahun 2020 ini, begitupun dengan TAPD. Ini menjadi bukti, pemerintahan daerah bersama DPRD merupakan satu kesatuan yang utuh,” kata Bahtiar usai penandatanganan.
Secara umum, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp3,929 Triliun, yang disahkan berdasarkan surat keputusan DPRD Provinsi Kepri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun 2020 menjadi Perda.
Lebih lanjut kata Bahtiar, diharapkan ini menjadi momentum untuk semua, sekaligus evaluasi terhadap apa yang telah dilaksanakan selama tahun 2020.
Apalagi dalam kondisi Pandemi Covid-19, menurutnya dalam perjalanan ke depan perlu penyesuaian di semua sisi, baik penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di semua sektor.
“Kita kerjakan dalam konteks penyesuaian, secara teknis, sistemnya dan hal lainnya,"lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan, rangkaian pembahasan sudah di mulai sejak 16 Oktober saat penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS.
“Sepanjang pembahasan di semua tingkatan, banyak masukan untuk penyempurnaan Ranperda tersebut, hingga dilakukan paripurna penyampaian laporan akhir Banggar DPRD hari ini,” kata Jumaga.
Sementara itu, mewakili Banggar DPRD, Wakil Ketua Tengku Afrizal Dahlan membacakan laporan akhir Banggar usai melaksanakam setiap tahapan pembahasan dari KUPA-PPAS perubahan APBD, Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020.
“Terkait penanganan Covid-19, kami harus sampaikan kepada Pemprov agar bekerja dengan efektif dan efisien untuk mendapat hasil yang maksimal,” ujarnya.**
Komentar Via Facebook :