Sampaikan RAPBD Perubahan 2020, Bahtiar Baharuddin Bersyukur

Sampaikan RAPBD Perubahan 2020, Bahtiar Baharuddin Bersyukur

Tanjungpinang - Pjs. Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS) APBD TA. 2020 pada sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Selasa (06/10).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Ditemui usai paripurna, Bahtiar merasa terhormat bisa pertama kali berdiri dan hadir pada Rapat Paripurna bersama DPRD provinsi Kepulauan Riau sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa memang tahun ini seluruh daerah mengalami perubahan kebijakan pengelolaan keuangan akibat pandemi Covid-19.

Perencanaan anggaran yang telah dilaksanakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah harus berubah baik dari sisi pendapatan dan belanja yang telah disusun sebelumnya.

“Sumber pendapatan yang bersumber dari dana transfer pusat maupun pendapatan asli daerah banyak yang berkurang akibat pandemi Covid-19 ini, maka perlu kita lakukan penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.

Pemerintah daerah harus melakukan refocusing (pembatalan-red.);anggaran untuk penanganan kesehatan, memberikan safety net untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta alokasi anggaran untuk pelaksanaan pilkada, maka harus ada pergeseran.

“Mudah-mudahan kita bisa selesaikan semua ini sebelum saya habis masa tugas di Kepri. Tugas saya memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini bisa berjalan lancar dan damai,” ujarnya.

Kepada DPRD Provinsi, Bahtiar menyampaikan rasa terimakasihnya karena dapat memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam pengelolaan anggaran di pemerintahan untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Kita sangat bersyukur karena semangat penyelenggara negara, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif di saat negara sulit, tetap saling memahami sehingga penyelenggaraan negara dapat berjalan dengan baik,"tutupnya.

Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2020 yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi acuan bagi DPRD untuk dibahas terlebih dahulu bersama tim TAPD, sebelum ditetapkan menjadi Nota Keuangan APBDP Tahun 2020.**


M Asyri

Komentar Via Facebook :