Catatan Redaksi Menilai Kinerja Kejakasaan di Bengkulu, "Semoga Kejati Tergelitik"

Bengkulu - Dalam catatan redaksi okeline.com Lebong, dari beberapa bulan lalu sejak Juni 2020 ada beberapa kasus korupsi yang belum terdengar ditangani dengan tuntas, alias diduga "kurang serius".
Penegak hukum di Kabupaten Lebong ini seharusnya lebih mengkedepankan perannya dalam menanggani permasalahan kasus di Bumi Swarang Patang Stumang, namun dari catatan yang kami himpun 'nampak' pihak Kejaksaan "kurang transparan?" terhadap kasus-kasus ini..
Bahkan dalam peyelesaikan kasus sebagian kalangan di Lebong menilai lembaga hukum "seakan-akan" kurang efisien dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya.
Dalam hal ini bisa kita lihat dari beberapa contoh kasus yang berhasil kami himpun dari beberapa media.
Kasus dugaan suap pengangkatan 15 Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa (Kades) yang dikabarkan sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Senin (23/6/20) lalu, tak kunjung diusut (berita Gegeronline)
Selanjutnya, kasu di kantor Sekretariat Daerah (Setda) yang digemparkan kabar tak sedap, yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mulai melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Setda Kabupaten Lebong, namun juga belum jelas dirilis ke media. (28/10/20) berita RMOLBengkulu)
Hal ini menurut DPD GSPI, "Kejari Lebong kurang tegas, karena setelah melakukan penetapan tersangka sebulan lalu." Buktiya kata dia sampai sekarang tersangka yang ditetapkan belum ditahan.
"Tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut salah satunya mantan Kepala dinas di Kabupaten Lebong Sy." (8/10/20) (berita bengkuluekspresscom).
Para pihak diluar Hukum, meminta Kejaksaan serius dalam menjalankan tugasnya, agar KKN di Lebong kedepannya tidak terdengar lagi.
"Dengan terbitnya himpunan berita ini semoga pihak Kejaksaan di Bengkulu maupun di Kabupaten Lebong 'tergelitik' segera menuntaskan kasus-kasus didaerah ini."**
Komentar Via Facebook :